
Klambu – Pemerintah Kecamatan Klambu menggelar apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai kecamatan serta perwakilan dinas instansi yang berada dalam satu atap, Senin (6/4). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Klambu dan berlangsung dengan tertib di halaman kantor kecamatan.
Dalam amanatnya, Camat Klambu menyampaikan Surat Edaran terkait panduan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan. Edaran tersebut menekankan penerapan sistem kerja yang lebih fleksibel melalui kombinasi pelaksanaan tugas dari kantor (Work From Office/WFO) dan dari rumah atau domisili ASN (Work From Home/WFH).
Camat Klambu menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Melalui pengaturan ini, diharapkan kinerja pegawai tetap optimal dengan tetap menjaga disiplin serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pentingnya transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintahan. ASN diimbau untuk mengedepankan prinsip kerja yang efisien, produktif, serta berbasis digital guna menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.
Apel pagi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam satu lingkungan kerja, sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan lebih sinergis. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh ASN di Kecamatan Klambu mampu beradaptasi dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.