Upacara Pengibaran Bendera dalam rangka HUT RI ke 79 Kecamatan Klambu

IMG 0202 1

(Sabtu, 17 Agustus 2024) Pemerintah Kecamatan Klambu menggelar upacara memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 79, yang berlangsung khidmat di lapangan Desa Klambu. Para peserta dari segala unsur memadati area lapangan Desa Klambu, yang mana tampak bersemangat dan sangat antusias untuk mengikuti upacara HUT RI Ke 79.

Upacara peringatan HUT Republik Indonesia ke-79 berlangsung pukul 08.00 WIB, diikuti oleh Camat Klambu, Forkopimca, Instansi Sektoral, Veteran, perwakilan siswa-siswi beserta Kepala Sekolah dan guru dari SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA se -Kecamatan Klambu, Kepala Desa beserta seluruh staf se - Kecamatan Klambu, Puskesmas Kec.Klambu, Himpaudi, Linmas se-Kecamatan Klambu, Banser se-Kecamatan Klambu, Perwakilan PKK, dan Perwakilan Perhutani.

Dalam upacara HUT RI ke-79 di Kecamatan Klambu, bertindak sebagai Inspektur upacara. Beliau membacakan Amanat Upacara dari PJ. Gubernur Jawa Tengah Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Nana Sudjana, M.M.

IMG 0106IMG 0125

Protokol Upacara dibacakan oleh ibu Siti Musrikah, S.Pd, S.D, M.Pd. Upacara diawali dengan Display Drumband dari SD N 3 Klambu, dan dilanjutkan dengan laporan komandan upacara SERMA Thomas Apriyanto kepada Inspektur Upacara yaitu beliau  Camat Klambu Bapak Rustamaji, S.STP, M.SI. Selanjutnya pengibaran bendera merah putih oleh Paskibra Kecamatan Klambu. Selaku Danton Paskibra adalah Ulul Aidil Destiar dari MA YPI Klambu, Selaku Pembawa Baki atas nama Fatimatuz Zahro dari MA YPI Klambu, Penerima Bendera a.n Izza'arifatul Ulya dari MA Nasyrul Ulum Brakas, Pengerek Bendera a.n Ahmad Muzaka dari MA Nasyrul Ulum Brakas dan Pembentang Bendera a.n Iqbal Nur Faizi dari MA YPI Klambu.  

Pengibaran bendera merah putih diiringi lagu Kebangsaan Indonesia Raya dari Paduan suara siswa siswi SMPN 1 Klambu. Selanjutnya peserta upacara mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan, kemudian pembacaan Undang-undang Dasar 45 oleh saudari Tri Puspitasari dari perwakilan Guru dan diakhiri do'a yang dipimpin oleh Bp. Dimyati Rois, S.H.I yang merupakan Kepala KUA wilayah Kecamatan Klambu.

Menjelang akhir upacara, dilakukan penyerahan Piagam Deklarasi STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) kepada 8 Kepala Desa serta pemberian penghargaan kepada pemenang lomba rangkaian kegiatan HUT RI tingkat Kecamatan Klambu, diantaranya Lomba K3 (kebersihan, keindahan,kerapian) antar Desa, Lomba Tenis meja antar Intansi, sekolah dan perangkat desa, Lomba Futsal antar Intansi, sekolah dan perangkat desa se Kecamatan Klambu.

Upacara ditutup dengan penampilan Display dari Marching band dari MTS YPI Klambu dan SMPN 1 Klambu.

STBM20240817 0847021

 

 

Verifikasi dan Deklarasi 5 Pilar STBM

Deklarasi STBM 01

Tim Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kecamatan Klambu telah melaksanakan verifikasi lapangan dan deklarasi 5 pilar STBM di 8 desa. Kegiatan ini telah terlaksana mulai tanggal 5 Agustus 2024 dengan penilaian di setiap lokus 8 desa yaitu di Desa Taruman, Kandangrejo, Penganten, Klambu, Menawan, Terkesi, Jenengan dan Wandankemiri, adapun 1 desa yaitu Desa Selojari sudah terlebih dahulu melaksanakan 5 pilar STBM pada tahun sebelumnya. Pada tanggal 6 Agustus 2024 dilaksanakan kegiatan Rapat Pleno diikuti oleh Tim STBM Kecamatan Klambu, Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kader STBM dari 8 desa yang telah mengikuti penilaian STBM.

Deklarasi STBM 03

Setelah Rapat Pleno dilanjutkan dengan deklarasi 5 Pilar STBM tahun 2024 di Aula Kantor Kecamatan Klambu. Dengan adanya deklarasi STBM tersebut Kecamatan Klambu sudah memiliki 9 desa yang sudah STBM.

 

Penyerahan Hadiah Lunas PBB P2 Th. 2023

Pemkab Grobogan menggelar rapat koordinasi percepatan pelunasan PBB P2 tahun 2024 serta penyerahan hadiah lunas PBB P2 Tahun 2023 yang berlangsung pada hari selasa, 28 Mei 2024 bertempat di Gedung Riptaloka.Bupati Grobogan selaku pimpinan rapat tersebut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kelurahan/ Desa dan Kecamatan yang telah menyelesaikan pelunasan pemungutan PBB-P2 tahun 2023, sebelum tanggal jatuh tempo. Hadiah diberikan dalam bentuk barang dan piagam penghargaan.

Penyerahan Hadiah

Read more ...

Penyerahan SK Perpanjangan masa jabatan BPD Klambu

IMG 20240627 WA0179

Kamis, 27 Juni 2024, Camat Klambu telah menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se- Kecamatan Klambu sesuai dengan amanat Undang -Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Klambu ini dihadiri oleh Kabid Pemerintahan Desa Dispermasdes Kabupaten Grobogan,  Forkopimcam, Kepala Desa se Kecamatan Klambu, serta Seluruh Anggota BPD se Kecamatan Klambu sejumlah 63 orang dengan rincian sebagai berikut:

Read more ...

Gratifikasi, Suap, Pemerasan, dan Uang Pelicin, Perbedaan dan Hukuman !

meme no KPK

Edukasi soal antikorupsi telah gencar dilakukan KPK sebagai bagian dari trisula pemberantasan korupsi. Namun masih banyak istilah yang belum dipahami oleh masyarakat terkait korupsi. Di antara istilah-istilah yang sering tertukar adalah suap, gratifikasi, pemerasan, dan uang pelicin.

Sebelum berbicara soal perbedaannya, kita bahas persamaan keempat istilah tersebut. Walau berbeda, namun keempat istilah ini sama-sama bentuk korupsi yang diatur hukumannya dalam undang-undang. Apapun bentuknya, korupsi adalah sebuah kejahatan yang bisa merugikan negara dan masyarakat.

Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, korupsi dirumuskan ke dalam 30 bentuk. Dari 30 bentuk tersebut, korupsi dapat dikelompokkan menjadi tujuh kategori, yaitu yang berkaitan dengan keuangan negara, suap menyuap, penggelapan jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.

Read more ...

Subcategories