Jebakan Tikus bikin MAMPUS

Jebakan Listrik Tikus

Jebakan tikus menggunakan aliran listrik di sawah sampai hari ini selalu memakan korban jiwa. Dalam musim tanam seperti saat ini biasanya serangan hama tikus mulai merajarela sehingga banyak lahan sawah yang sudah ditanami padi mulai diserang tikus. Untuk menanggulangi hal tersebut, biasanya para petani memasang jebakan tikus menggunakan setrum listrik.

Sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, apabila aliran listrik digunakan untuk jebakan tikus tersebut sampai mengenai orang dan mengakibatkan korban nyawa, maka bagi pemilik sawah atau yang memasang, maka akan dijerat dengan Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Terkait cara pemberantasan hama tikus, para petani bisa melaksanakan pengendalian hama secara gotong royong yaitu “Gropyokan” yang lebih aman demi keselamatan masyarakat.

Kebakaran Rumah Perangkat Desa Selojari

Kebakaran Rumah Perangkat Desa Selojari

 

WhatsApp Image 2023 06 07 at 085703Kebakaran melanda sebuah rumah milik Bapak Mahmudi (Perangkat Desa), di Dusun Selojari Bawah Rt. 03 Rw 02 Desa Selojari, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan pada Jum’at (14/04/2023).

Berdasarkan keterangan Bapak Mahmudi (50 tahun) selaku korban, kebakaran terjadi sekitar pukul 00.00 dini hari, pada saat dirinya dan keluarga terlelap tidur. Tiba-tiba beliau merasakan hawa panas didalam rumahnya, kemudian terbangun dan mengecek rumah, ternyata api sudah membakar sebagian rumah, beliau lantas membangunkan istri dan anaknya untuk keluar dan menyelamatkan barang-barang berharga. Karena api semakin membesar Bapak Mahmudi dan keluarga meminta bantuan kepada warga sekitar untuk memadamkan api.

            Seorang saksi (Imam Ghozali) yang merupakan tetangga Bapak Mahmudi melihat api yang semakin membesar, kemudian berteriak meminta tolong kepada warga setempat untuk berupaya memadamkan api dengan alat seadanya serta meminta bantuan ke Perangkat Desa (Kadus) setempat untuk menghubungi dan meminta Damkar Kabupaten Grobogan untuk melakuka pemadaman di lokasi kebakaran.

 WhatsApp Image 2023 06 07 at 085703 1  WhatsApp Image 2023 06 07 at 085704

 

Beberapa saat kemudian satu unit mobil Damkar tiba di lokasi dan melakukan pemadaman, namun kondisi rumah sudah habis terbakar. Tiga BPKB dan STNK serta dua buah sertifikat tanah serta perkakas rumah terbakar semua, rumah yang berukuran 16 dengan ukuran 10x9 dari bahan kayu jati tak bisa di selamatkan. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, namun kerugian mencapai Rp. 400 juta. Diduga kebakaran akibat adanya konsleting listrik.

Pembentukan Desa Tangguh Bencana (DESTANA) Tahun 2022

Destana

Pada tanggal 12 sampai 14 September 2022 Grobogan telah dilaksanakan Pembentukan Desa Tangguh Bencana (DESTANA) Tahun 2022 di Desa Penganten Kecamatan Klambu.

Pelatihan yang di selenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Grobogan ini bertujuan agar Desa memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi resiko bencana.

Desa Penganten sendiri merupakan salah satu desa yang menjadi langganan bencana banjir setiap musim hujan dikarenakan air bah dari pegunungan kendeng yang turun ke beberapa wilayah di Desa Penganten, Kecamatan Klambu.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kalak BPBD Endang Sulistyoningsih, S.T., M.T. didampingi oleh Camat Klambu Rustamaji, S.STP, M.Si, Kepala Desa Penganten H. Muhammad Junaidi dan diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari unsur BPD, Perangkat Desa, PKK, Ketua RT/RW, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Babinkamtibmas dan Difabel yang Potensial.

Dengan dibentuknya Desa Penganten sebagai Desa Tangguh Bencana diharapkan Desa dapat mengalokasikan dana desa untuk program penanggulangan bencana sesuai kebutuhan desa tersebut. Hal ini juga merupakan amanat Permendes PDIT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaaan Dana Desa Tahun 2022 dimana Mitigasi dan Penanganan Bencana Alam dan Non Alam juga merupakan prioritas dalam penggunaan Dana Desa.