KECAMATAN KLAMBU TEGASKAN KOMITMEN ANTIKORUPSI: "GRATIFIKASI BUKAN REJEKI!"
- Details

Klambu, Grobogan β Pemerintah Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi melalui kampanye "Stop Gratifikasi" yang digaungkan secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat dan aparatur pemerintahan di wilayah Kecamatan Klambu.
Kampanye ini merupakan bagian dari gerakan nasional antikorupsi yang digalakkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Gratifikasi Adalah Bentuk Korupsi
Camat Klambu, Rustamaji, S.STP., M.Si, menegaskan bahwa gratifikasi dalam bentuk apapun β baik berupa uang, barang, voucher hadiah, maupun pemberian lainnya kepada penyelenggara negara β merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai integritas.
"Gratifikasi bukan rezeki. Itu adalah korupsi yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kami dengan tegas menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan jabatan," tegas Rustamaji.
Beliau menambahkan bahwa seluruh pelayanan publik di Kecamatan Klambu telah diselenggarakan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pungutan di luar biaya resmi yang telah ditetapkan.
"Warga tidak perlu memberikan apapun kepada petugas kami. Kami hadir untuk melayani dengan ikhlas, jujur, dan penuh tanggung jawab," tambahnya.
Bersama KPK Wujudkan Zona Integritas
Kampanye Stop Gratifikasi di Kecamatan Klambu ini sejalan dengan program Pariwara Antikorupsi KPK yang mendorong setiap instansi pemerintahan untuk aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya gratifikasi dan korupsi.
Melalui berbagai media sosialisasi, termasuk media sosial resmi Kecamatan Klambu di Instagram, Facebook, dan YouTube @kecamatanklambu, pesan antikorupsi terus disebarluaskan agar dapat menjangkau seluruh elemen masyarakat, mulai dari aparatur desa, tokoh masyarakat, hingga generasi muda.
Pemerintah Kecamatan Klambu juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Apabila masyarakat menemukan indikasi praktik gratifikasi atau penyimpangan lainnya, dapat melaporkan melalui saluran pengaduan resmi:
- π KPK RI: 198
- π Website Resmi: www.klambu.kec.grobogan.go.id
- π± Media Sosial: @kecamatanklambu
Camat Klambu mengajak seluruh warga untuk bersama-sama membangun budaya antikorupsi dari lingkungan terkecil.
"Mari kita mulai dari diri sendiri. Jangan memberi, jangan menerima. Bersama kita jaga Kecamatan Klambu tetap bersih dan bermartabat. Karena berani jujur, itu hebat!"
Dengan semangat "Berani Jujur Hebat", Kecamatan Klambu berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, melayani dengan sepenuh hati, dan bebas dari segala bentuk korupsi, kolusi, maupun nepotisme demi kesejahteraan masyarakat Grobogan.




