Manajemen Risiko



Manajemen Risiko

Pengertian

Manajemen Risiko adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengendalikan, memantau, dan mengevaluasi risiko yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan organisasi. Penerapan manajemen risiko di Kecamatan Klambu merupakan bagian dari pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Tujuan

  • Mengidentifikasi risiko yang dapat menghambat pencapaian sasaran kinerja.
  • Menentukan langkah pengendalian terhadap risiko yang telah diidentifikasi.
  • Meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
  • Mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

Dokumen Manajemen Risiko

1.Rencana Tindak Pengendalian Risiko Operasional tahun 2026DOWNLOAD
2.Rencana Tindak Pengendalian Risiko Strategis tahun 2026-2030DOWNLOAD
3.Laporan Pemantauan Pengendalian Risiko Triwulan I 2026DOWNLOAD
4.Laporan Pemantauan Pengendalian Risiko Triwulan II 2026DOWNLOAD