Proses Bisnis



Proses Bisnis merupakan rangkaian aktivitas yang menggambarkan hubungan kerja antarunit dalam melaksanakan tugas dan fungsi kecamatan secara efektif, efisien, dan terukur. Penyusunan proses bisnis bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperjelas alur kerja, serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.