MONEV Desa Tahap 1 Tahun 2023

 

Monitoring dan Evaluasi

 

Sesuai PP No. 17 tahun 2018 pasal 10 huruf g terkait salah satu wewenang Pemerintah Kecamatan yaitu membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur desa.

Pada tanggal 27 Maret – 11 April 2023 Pemerintah Kecamatan Klambu telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Tahap I terhadap penyelenggaraan pemerintahan di sembilan desa untuk wilayah Kecamatan Klambu. Tim dari Kecamatan Klambu (Camat, Sekcam, Kasi Tata Pemerintahan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat serta Pendamping Desa) melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan yang bersumber  dari  Anggaran Dana Desa tahun 2023 dan juga kegiatan yang bersumber dari dana lainnya.

Monitoring dan evaluasi sendiri meliputi pemenuhan tertib admistratif desa baik secara kelengkapan administratif SPJ terkait penyelenggaraan pemerintahan serta cek fisik lapangan dalam pelaksananaan pembangunan di masing-masing desa. Dalam kegiatan ini juga Camat Klambu Bp. Rustamaji, S.STP, M.Si mendorong Pemerintah Desa beserta perangkatnya dalam percepatan pelunasan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo.

Disamping kegiatan monitoring ini juga dilaksanakan Verifikasi Dokumen untuk kebutuhan Lomba Desa tertib administrasi, Desa yang memenuhi administrasi nantinya akan mewakili Kecamatan dalam Lomba Administrasi di Tingkat Kabupaten.

Video Monitoring, selengkapnya