Deklarasi STBM 01

Tim Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kecamatan Klambu telah melaksanakan verifikasi lapangan dan deklarasi 5 pilar STBM di 8 desa. Kegiatan ini telah terlaksana mulai tanggal 5 Agustus 2024 dengan penilaian di setiap lokus 8 desa yaitu di Desa Taruman, Kandangrejo, Penganten, Klambu, Menawan, Terkesi, Jenengan dan Wandankemiri, adapun 1 desa yaitu Desa Selojari sudah terlebih dahulu melaksanakan 5 pilar STBM pada tahun sebelumnya. Pada tanggal 6 Agustus 2024 dilaksanakan kegiatan Rapat Pleno diikuti oleh Tim STBM Kecamatan Klambu, Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kader STBM dari 8 desa yang telah mengikuti penilaian STBM.

Deklarasi STBM 03

Setelah Rapat Pleno dilanjutkan dengan deklarasi 5 Pilar STBM tahun 2024 di Aula Kantor Kecamatan Klambu. Dengan adanya deklarasi STBM tersebut Kecamatan Klambu sudah memiliki 9 desa yang sudah STBM.