Dalam rangka pelaksanaan UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika mengadakan penilaian Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik kepada Organisasi Pemerintah Daerah Se- Kabupaten Grobogan.
Dalam penilaian tersebut Kecamatan Klambu berhasil menempati peringkat 3, setelah Gubug dan Penawangan untuk kategori Kecamatan. Adapun hasil lengkap dari Keterbukaan Informasi Publik (KIP) antar OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan tahun 2023 sebagai berikut peringkat pertama Bapeda, peringkat kedua didapat DPMPTSP dan BPPKAD pada posisi ketiga.
Bupati Grobogan Ibu Hj. Sri Sumarni, SH, MM menyerahkan secara langsung penghargaan tersebut saat Konser Gempur Rokok Ilegal yang berlangsung di Alun-alun Kabupaten Grobogan (Sabtu, 28 Oktober 2023) yang lalu.
Dengan adanya penghargaan ini, kami akan secara konsisten dalam memberikan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik kepada Masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan semoga menjadi motivasi untuk prestasi-prestasi lainnya.